Taliban Bubarkan Komisi Hak Asasi Manusia Afghanistan dan Badan-Badan Penting Lainnya

Kabul (ANTARA) – Otoritas Taliban di Afghanistan membubarkan lima departemen utama dari mantan pemerintah yang didukung AS, termasuk Komisi Hak Asasi Manusia negara itu, menganggap mereka tidak perlu dalam menghadapi krisis keuangan, kata seorang pejabat, Senin (16 Mei).

Afghanistan menghadapi defisit anggaran sebesar 44 miliar warga Afghanistan (US $ 501 juta) tahun keuangan ini, kata pihak berwenang Taliban pada hari Sabtu ketika mereka mengumumkan anggaran nasional tahunan pertama mereka sejak mengambil alih negara yang dilanda perang Agustus lalu.

“Karena departemen-departemen ini tidak dianggap perlu dan tidak termasuk dalam anggaran, mereka telah dibubarkan,” Innamullah Samangani, wakil juru bicara pemerintah Taliban, mengatakan kepada Reuters. Juga dibubarkan adalah Dewan Tinggi untuk Rekonsiliasi Nasional (HCNR), Dewan Keamanan Nasional yang dulunya berkekuatan tinggi, dan komisi untuk mengawasi implementasi konstitusi Afghanistan.

HCNR terakhir dipimpin oleh mantan Presiden Afghanistan Abdullah Abdullah, dan bekerja untuk menegosiasikan perdamaian antara pemerintah mantan Presiden Ashraf Ghani yang didukung AS dan Taliban yang saat itu pemberontak.

Pada Agustus 2021, 20 tahun setelah menginvasi Afghanistan, pasukan asing menarik diri dari negara itu yang menyebabkan runtuhnya pemerintah dan pengambilalihan Taliban. Samangani mengatakan anggaran nasional “didasarkan pada fakta obyektif” dan ditujukan hanya untuk departemen yang telah aktif dan produktif.

Dia menambahkan bahwa mayat-mayat itu dapat diaktifkan kembali di masa depan “jika diperlukan”. Taliban memerintah Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001 dengan tangan besi dan menerapkan versi keras pemerintahan Islam, termasuk melarang perempuan dari pendidikan dan pekerjaan.

Setelah mengambil alih tahun lalu, Taliban meyakinkan dunia bahwa mereka akan lebih moderat. Namun, mereka belum mengizinkan anak perempuan yang lebih tua untuk memulai kembali pendidikan, dan juga telah memperkenalkan aturan yang mengamanatkan bahwa perempuan dan anak perempuan mengenakan jilbab dan mengharuskan mereka untuk memiliki kerabat laki-laki menemani mereka di tempat umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *