Seorang pria berusia 19 tahun telah ditangkap karena membuat klaim palsu kepada polisi.
Remaja itu menelepon polisi pada 5 September, mengklaim bahwa dua pria tak dikenal telah menggunakan parang dan merampoknya sekitar $ 2.000 tunai di Sims Drive.
Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok menyelidiki, dan menemukan perbedaan dalam informasi yang diberikan pria itu. Setelah dia diwawancarai oleh petugas investigasi, dia akhirnya mengakui bahwa dia telah membuat klaim palsu.
Di bawah Undang-Undang Telekomunikasi, siapa pun yang dihukum karena mengirim informasi yang dia tahu palsu dapat dipenjara tidak lebih dari tiga tahun, atau didenda tidak lebih dari $ 10.000, atau keduanya.