Polisi pada hari Selasa menangkap seorang wanita berusia 25 tahun karena dicurigai bertindak sebagai keledai uang dalam penipuan pesanan pengiriman.
Penipuan itu melibatkan posting iklan online tentang penjualan smartphone di situs web populer dengan harga di bawah pasar untuk menarik korban.
Untuk menghindari deteksi, wanita itu, yang memiliki rekening di bank lokal, diyakini telah direkrut sebagai keledai uang untuk mentransfer hasil kejahatan.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa peran tersangka adalah untuk mengirimkan aliran dana ke rekening bank luar negeri. Sebagai imbalannya, dia akan mendapatkan persentase komisi dari dana yang dikirimkan.
Komandan Divisi Kepolisian Pusat, Wakil Asisten Komisaris Polisi Daniel Tan, menyarankan masyarakat agar tidak membantu orang lain yang mereka temui secara online untuk melakukan transfer dana.