SINGAPURA – Suami dari awak kabin Singapore Airlines yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 adalah satu-satunya kasus masyarakat pada Senin (22 Februari), kata Kementerian Kesehatan (Depkes) dalam siaran pers pada Senin malam.
Pria Singapura berusia 48 tahun itu bekerja sebagai perencana acara tetapi tidak bekerja sejak 1 Februari.
Dia dikarantina pada 9 Februari setelah istrinya dinyatakan positif terkena virus, tetapi dinyatakan negatif ketika dia diseka saat itu.
Dia kehilangan indra penciumannya pada 15 Feb selama masa karantina tetapi tidak melaporkan gejalanya.
Pada 20 Feb, ia mengembangkan demam dan pengobatan sendiri tanpa menginformasikan MOH.
Dia diuji keesokan harinya sebagai bagian dari protokol MOH untuk individu yang dikarantina dan dinyatakan positif Covid-19.
Tes serologisnya telah kembali negatif, menunjukkan bahwa ia cenderung memiliki infeksi saat ini.
Dia juga telah diuji untuk strain B117, varian virus corona yang pertama kali diidentifikasi di Inggris, karena istrinya dinyatakan positif mengidapnya. Hasilnya tertunda.
“Individu yang menjalani karantina atau SHN wajib segera menyatakan gejala apa pun, dan melaporkan status kesehatannya kepada Depkes setiap hari. Mereka diberikan daftar gejala Covid-19 yang harus diwaspadai, serta instruksi pelaporan, pada awal masa isolasi mereka, kata Depkes.
“Kami mengingatkan orang-orang ini untuk bertanggung jawab secara sosial dan segera melaporkan gejala-gejalanya, meskipun gejala-gejalanya dini atau ringan”, tambahnya.
Istrinya, seorang warga Singapura berusia 41 tahun, juga tidak mencari pertolongan medis setelah kehilangan indra penciumannya dan dinyatakan positif setelah swab rutin pada 7 Februari.
Dia baru saja menerima dosis pertama vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 beberapa hari sebelum dinyatakan positif.
Ada juga sembilan kasus impor yang dikonfirmasi oleh Depkes pada hari Senin di antara total 10 kasus, sehingga penghitungan Singapura hingga 59.879.
Dua di antaranya adalah warga Singapura yang kembali dari Indonesia dan Inggris. Tiga adalah pemegang pass tanggungan yang berasal dari India, Indonesia dan Amerika Serikat, sementara yang lain adalah pemegang pass kerja yang tiba dari Filipina.
Tiga yang terakhir adalah pemegang izin kerja yang berasal dari Indonesia dan Myanmar.