PETALING JAYA (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas dengan penyakit komorbid akan diizinkan untuk mendapatkan suntikan booster vaksin Covid-19 kedua, kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin.
Menteri Kesehatan mengatakan booster kedua ini akan diberikan empat hingga enam bulan setelah suntikan booster pertama.
Dia mengatakan keputusan itu diambil setelah kelompok kerja teknis negara itu telah melihat ke dalam penelitian ilmiah yang menunjukkan individu yang lebih tua dengan komorbiditas yang tertular Covid-19 memiliki risiko lebih tinggi menderita gejala parah dan bahkan kematian.
Khairy mengatakan remaja dengan gangguan kekebalan sedang atau berat, berusia 12 tahun ke atas, juga akan diizinkan untuk menerima suntikan booster setidaknya 28 hari setelah dosis kedua vaksinasi primer.
“Untuk saat ini, berdasarkan data ilmiah yang tersedia, Pfizer-BioNTech (Comirnaty) telah direkomendasikan sebagai dosis booster kedua,” katanya dalam konferensi pers pada Kamis (14 April).
Khairy mengatakan mereka yang berusia 60 tahun ke atas yang terinfeksi Covid-19 akan memenuhi syarat untuk menerima suntikan booster kedua tiga bulan setelah pemulihan.
“Namun, rekomendasi ini tidak akan mempengaruhi status vaksinasi lengkap seseorang jika mereka memilih untuk tidak mengambil suntikan booster kedua.
“Kami sedang dalam proses memperbarui pedoman klinis yang akan lebih detail implementasinya,” katanya.
Menteri kesehatan juga mengatakan bahwa bagi pelancong yang ingin memenuhi persyaratan vaksinasi negara tuan rumah, terutama untuk tujuan di Eropa, akan diizinkan untuk menerima booster kedua mereka.
“Suntikan booster kedua dapat diambil setidaknya sebulan setelah booster pertama,” katanya.
Khairy mengatakan keputusan itu dibuat karena beberapa negara Eropa belum mengakui vaksin Coronavac (Sinovac) dan Sinopharm yang diberikan dalam Program Imunisasi Covid-19 Nasional.
“Saat ini, Sinovac belum diakui oleh 10 negara Uni Eropa (UE), sedangkan Sinopharm oleh 11 negara UE,” katanya.
Negara-negara ini termasuk Jerman, Prancis, Islandia, dan Italia.